KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menghentikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Polisi beralasan tidak ada tindak pidana dalam laporan tersebut setelah hasil uji laboratorium forensik menyebut ijazah Jokowi asli.
Uji laboratorium dilakukan dengan membandingkan ijazah Jokowi dan tiga rekannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Namun, menurut penuding ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, uji labfor bukanlah akhir pembuktian, melainkan hasil pengadilan.
Roy juga menuntut ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik, bukan hanya narasi.
Sementara itu, sidang perdana gugatan perdata terhadap UGM terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Sleman, ditunda.
Penundaan karena ada pihak ketiga yang ikut hadir di ruang persidangan sebagai penggugat intervensi.
Pihak ketiga tersebut belum mengajukan surat permohonan dan baru membawa surat kuasa.
Hal itu membuat UGM selaku pihak tergugat keberatan. Sidang pun ditutup dan dilanjutkan 28 Mei mendatang.
Jika Bareskrim telah menyebut ijazah Jokowi asli, apakah polemik keaslian ijazah akan berhenti?
#ijazahjokowi #roysuryo #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.