KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyatakan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Pernyataan ini didasarkan pada hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri.
Namun, pernyataan ini dipertanyakan Roy Suryo yang menyebut keaslian ijazah tidak ditentukan melalui uji laboratorium forensik, melainkan melalui keputusan pengadilan.
Roy mengklaim bahwa keaslian atau ketidakaslian ijazah bukan ditentukan berdasarkan uji laboratorium forensik, melainkan melalui keputusan pengadilan.
Roy juga menuntut agar ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik, bukan hanya melalui narasi.
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, menyebut pembuktian keaslian dokumen, termasuk ijazah, tidak selalu harus melalui uji laboratorium forensik. Pembuktian juga bisa dilakukan dengan meminta konfirmasi kepada pihak yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Baca Juga: Kata Bareskrim Polri Soal Keaslian Ijazah Jokowi: Hasil Uji Labfor hingga Proses Penyelidikan
#ijazah #jokowi #roysuryo #bareskrim
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.