JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selesai menggelar perkara kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Hasilnya, polisi menilai ijazah Jokowi di SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli.
Menurut Bareskrim, penyelidik mendapatkan fakta jika Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Mengenai ijazah Jokowi, Puslabfor sudah menguji dokumen asli milik Jokowi dengan pembanding tiga rekan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis ini karena tidak menemukan tindak pidana.
Menanggapi hasil uji Bareskrim pada ijazah Jokowi, Roy Suryo menyebut Bareskrim hanya menyatakan identik, namun tidak menjelaskan apakah telah melakukan uji keaslian pada ijazah Jokowi.
Sehingga menurut Roy Suryo, uji Labfor bukanlah akhir pembuktian hasil final ditentukan oleh pengadilan.
Roy juga menuntut agar ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik, bukan hanya narasi.
Baca Juga: Polisi Sebut Ijazah Jokowi Identik, Roy Suryo: Jangan Sampai Produksinya Sama Kemudian Dibandingkan
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.