Kompas TV nasional hukum

Fakta di Balik Bos PT Sritex Iwan S Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Perbankan

Kompas.tv - 22 Mei 2025, 08:25 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Sritex periode 2018–2023, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan alat bukti yang cukup pada kasus korupsi ini.

Dalam kasus ini, PT Sritex menerima fasilitas kredit dari empat bank pelat merah, yaitu Bank DKI, Bank Jawa Barat, Bank Jateng, dan bank sindikasi yang terdiri dari BRI, BNI, dan LPEI. Bank-bank tersebut memberikan kredit dengan total hampir Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Kredit Bank yang Jerat Bos Sritex Iwan S Lukminto, Rugikan Negara Rp692 M

#sritex #bossritex #kejagung #tersangka

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x