Kompas TV nasional peristiwa

M Iqbal Jadi Sekjen DPD, Ito Sumardi: Tidak Mungkin Kapolri Tempatkan Tanpa Izin Presiden Prabowo

Kompas.tv - 21 Mei 2025, 09:00 WIB
m-iqbal-jadi-sekjen-dpd-ito-sumardi-tidak-mungkin-kapolri-tempatkan-tanpa-izin-presiden-prabowo
Irjen Pol M Iqbal saat dilantik menjadi Sekjen DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Sumber: web site DPD RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Kepolisian Ito Sumardi sebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin menempatkan perwira aktif Polri untuk jabatan sipil tanpa seizin Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Ito Sumardi merespons polemik perwira aktif Polri duduki jabatan sipil dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (21/5/2025). Terkini soal Mantan Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal yang dilantik menjadi Sekjen DPD RI.

“Kewenangan dari pada penempatan anggota Polri itu bukan kewenangan Kapolri, Kapolri hanya memberikan izin setelah ada permintaan kementerian atau lembaga terkait yang harus mendapatkan persetujuan Kapolri,” tegas Ito.

“Kemudian di sini juga harus lihat otoritas tertinggi dalam hal ini Bapak Presiden, Bapak Presiden ini juga tentunya memegang peran strategis dalam penempatan anggota Polri,” lanjut pria yang pernah menjadi Kabareskrim tersebut.

Baca Juga: Kapolri sebut Budi Arie Ada Kemungkinan Dipanggil Kembali: Jika Temukan Petunjuk Baru

Ito menuturkan berdasarkan kewenangan umum presiden sebagaimana pasal 4 ayat (1) UUD 1945, memegang kekuasaan pemerintahan termasuk memiliki hak prerogatif.

“Bahwa Presiden berperan sebagai pemegang otoritas tertinggi yang membawahi Polri dan menentukan arah kebijakan kepada para perwira Polri aktif di Kementerian dan Lembaga. Tidak mungkin Kapolri bisa menempatkan tanpa seizin presiden,” ungkapnya.

Baca Juga: IM57 Dorong KPK dan Kejaksaan Selidiki Budi Arie Dalam Dugaan Suap Pengamanan Judi Online

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI baru saja melantik Irjen Pol M Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI. Sebelumnya, Mohammad Iqbal menjabat sebagai Kapolda Riau dan pernah bertugas sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2018-2020.

Menurut M Iqbal, jabatan barunya di DPD merupakan amanah karena sudah ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x