JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Selasa (20/05) siang mendatangi Bareskrim Polri sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Jokowi diperiksa penyidik selama kurang lebih satu jam dengan 22 pertanyaan seputar ijazah, skripsi, dan kegiatan saat menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada.
Selain memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan, Jokowi juga mengambil ijazah asli yang diserahkan pekan lalu melalui adik iparnya, sebagai bagian dari uji laboratorium forensik pemeriksaan ijazah.
Saat ditanya wartawan apakah boleh memperlihatkan ijazah yang dipegang kepada awak media, Jokowi menyatakan ijazah tersebut akan diperlihatkan saat diminta hakim di pengadilan.
Baca Juga: Bawa Pulang Map Hitam Isi Ijazah, Jokowi Percaya Diri dengan Bukti yang Dimiliki?
#ijazah #jokowi #ijazahjokowi #bareskrim
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.