JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap enam orang pelaku terkait grup di media sosial Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Seperti diketahui grup Facebook tersebut berisi konten penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau inses.
"Dittipidsiber Bareskrim bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Grup Facebook Fantasi Sedarah Meresahkan, Menteri PPPA Koordinasi dengan Kemkomdigi untuk Telusuri
Menurut penjelasannya, penangkapan itu dilakukan di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.
Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo membeberkan peran dari enam pelaku tersebut.
"Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," ungkapnya. dikutip dari Tribunnews.
Ia menuturkan, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang dimaksud antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen, hingga video dan foto.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menyelidiki grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang diduga berisi konten penyimpangan seksual kepada anggota keluarga.
Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari pemblokiran enam grup Facebook menyimpang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro, Jaya AKBP Reonald Simanjunta, Jumat (16/5) lalu.
Ia mengatakan, polisi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengungkap perkara ini.
Tim siber juga bergerak mengumpulkan bukti digital serta menelusuri identitas para pengelola dan anggota aktif grup tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Jejak Grup Fantasi Sedarah di Facebook
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.