JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Selain diperiksa sebagai pihak terlapor, Jokowi juga mengambil ijazahnya yang sebelumnya sempat diserahkan ke penyidik Bareskrim.
Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan, yang berkaitan dengan ijazah, skripsi dan kegiatan selama menjadi mahasiswa.
Jokowi sempat mengungkapkan, dirinya sedih jika proses hukum kasus ijazahnya ini akan berlanjut ke tahap selanjutnya atau ke pengadilan.
Setelah Jokowi memberikan keterangan terkait kasus tudingan ijazah palsu, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara pekan ini.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA pada (9/12/2024) tahun lalu, serta laporan pengaduan dari Eggy Sudjana pada (9/04/2025) lalu.
Sementara Jokowi melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada (30/04/2025) April lalu.
Salah satu nama yang dilaporkan Jokowi adalah Roy Suryo.
Kita ulas proses hukum kasus ijazah Jokowi ini bersama Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Rizal Fadhilah dan Wakil Ketua Umum Prajo, Freddy Damanik.
Baca Juga: Jokowi Keluar Bareskrim Bawa Map Hitam, Siap Buka Ijazahnya di Pengadilan?
#jokowi #ijazahpalsujokowi #bareskrim
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.