JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker terkait kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing. Total 8 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini merupakan perkara baru yang diusut KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka. Namun belum merinci siapa saja sosok tersangka tersebut.
KPK juga belum mengungkap apa saja yang disita dari penggeledahan kantor Kemnaker.
Informasi selengkapnya terkait penggeledahan KPK di kantor Kemnaker, kita telah tersambung dengan Jurnalis KompasTV, Swara Adzani dan Juru Kamera Julian Fernando.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemnaker di Kuningan, Ini Kata Wamenaker Immanuel Ebenezer
#kemnaker #pengurusantka #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.