JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker yang tengah diusut KPK.
Ia mengatakan sudah mencopot pejabat yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
"Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yag diduga terkait dengan kasus ini," kata Yassierli dalam doorstop, Selasa (20/5/2025) malam.
"Yang dicopot itu pejabatnya," ucapnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kemenaker, Begini Respons Wamenaker Immanuel Ebenezer
Menurut penjelasannya, pencopota tersebut telah dilakukan sejak Februari dan Maret 2025 lalu.
"(Pencopotan) ada Februari, ada Maret," ungkapnya.
Ia mengatakan, pejabat-pejabat yang dicopot termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Iya termasuk yang sudah dicopot (tersangka)," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan kasus tersebut tidak mempengaruhi layanan izin TKA di Kemenaker.
"Karena pejabatnya sudah dicopot tentu ini tidak memperngaruhi layanan terhadap izin TKA. Dan malah kita berharap, ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan Kemenaker," kata dia.
Sementara terkait proses hukum perkara tersebut, pihaknya menyerahkan ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan RPTKA di Kemenaker.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait sosok para tersangka tersebut.
Dalam kasus itu, penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor Kemenaker di Jakarta, pada Selasa.
Baca Juga: KPK soal Kasus Pengurusan RPTKA Kemenaker: Ada 8 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.