Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Ungkap Jokowi Ditanya soal Skripsi hingga KKN Saat Diperiksa Bareskrim

Kompas.tv - 20 Mei 2025, 20:26 WIB
kuasa-hukum-ungkap-jokowi-ditanya-soal-skripsi-hingga-kkn-saat-diperiksa-bareskrim
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan saat memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkapkan kliennya dicecar 22 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim, di antaranya terkait skripsi dan KKN. (Sumber: Tangkap layar Kompas Tv.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut kliennya dicecar 22 pertanyaan, di antaranya mengenai skripsi hingga Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Ada delapan pertanyaan besar, kemudian ada sub-subnya lagi, kita hitung per poin, saya hitung sekitar 22 poin," kata Yakup dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

"(Pertanyaan) tentang sejarah bapak pas kuliah, ketika Pak Jokowi KKN, kemudian pak Jokowi skripsinya seperti apa, jadi detail-detail mengenai itu semua ditanyakan tadi," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Enggan Komentari soal Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online

Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi oleh Bareskrim.

"Kita masih menunggu, tapi kalau logika saya karena sudah dikembalikan artinya sudah selesai pemeriksaan puslabfornya," ujarnya.

Ia pun berharap hasil uji labfor ijazah Jokowi dapat segera dirilis oleh pihak Bareskrim Polri.

"Harapan kami agar segera mungkin dari pihak penyelidik bisa memberikan keterangan mengenai hasil itu," ungkapnya. "Tapi tentunya kami menghormati dan menunggu," kata Yakup.

Diberitakan sebelumnya, TPUA melaporkan Jokowi terkait kasus dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 lalu dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Terkait perkara tersebut, Jokowi sempat mengutus iparnya untuk membawa ijazah aslinya ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).

Penyerahan ijazah Jokowi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam berkas perkara laporan dari pihak TPUA.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan alasan Jokowi menunjuk perwakilan karena dokumen tersebut tidak mungkin dikirim melalui kurir.

“Ada juga perwakilan dari keluarga Pak Jokowi yang membawa langsung ijazahnya karena baru datang nih, barusan banget, baru landing hari ini, datang langsung ke sini. Perwakilan keluarga ada Pak Andri, selaku ipar dari Pak Jokowi langsung,” ucapnya, Jumat.

Baca Juga: Jokowi Respons Sentilan Megawati terkait Polemik Ijazah: Saya Sebetulnya Sedih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x