Kompas TV nasional hukum

KPK soal Kasus Pengurusan RPTKA Kemenaker: Ada 8 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.tv - 20 Mei 2025, 19:10 WIB
kpk-soal-kasus-pengurusan-rptka-kemenaker-ada-8-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka
Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) malam. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara  KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata  Budi dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait sosok para tersangka tersebut.

Baca Juga: KPK Geledah Kemenaker, Fitroh: Terkait Kasus Suap atau Gratifikasi Tenaga Kerja Asing

Dalam kasus pengurusan RPTKA itu, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Kemenaker di Jakarta.

Penyidik membawa sejumlah tas usai melakukan penggeledahan di Kemenaker tersebut.

Meski demikian, Budi belum dapat mengungkapkan barang bukti yang disita dari penggeledahan itu.

“KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, informasi ihwa penggeledahan di Kemenaker disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.  

“Benar,” kata Fitroh dalam keterangannya, Selasa.

Ia juga menuturkan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang membuat Kemenaker digeledah.

Meski demikian ia belum dapat mengatakan jumlah pastinya dan identitas para tersangka.

"Sudah (ada tersangka). (jumlahnya) 7 atau 8 ya? Lupa persisnya," ungkapnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kemenaker, Begini Respons Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara.




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x