Kompas TV nasional hukum

Jokowi Enggan Komentari soal Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online

Kompas.tv - 20 Mei 2025, 18:50 WIB
jokowi-enggan-komentari-soal-budi-arie-disebut-dalam-dakwaan-kasus-judi-online
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, di Jakarta, Selasa (20/5/2025). Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan di kasus judi online (judol). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari soal nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan di perkara judi online (judol).

"Enggak, yang berkaitan dengan ini saja (kasus ijazah palsu)," kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu kepada awak media di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).

Seperti diketahui, Jokowi hadir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Kedatangannya ke Bareskrim juga untuk mengambil ijazah sarjana miliknya yang sebelumnya diuji laboratorium forensik oleh Bareskrim.

Baca Juga: Respons Istana soal Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online

Diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie disebut dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu lalu (14/5).

Terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Namun Budi Arie membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol tersebut.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (19/5), dikutip dari video Kompas TV.

Ia mengaku tidak mengetahui ihwal hal tersebut.

Menurutnya, narasi itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," tegasnya.

"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," jelasnya.

Ia pun menegaskan, tidak ada aliran dana dari para tersangka ke dirinya.

"Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ucapnya.

Baca Juga: Budi Arie Tepis Terlibat Kasus Judol, Kejagung soal Budi Arie, Dedi Mulyadi ke KPK [TOP3NEWS]

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x