Kompas TV nasional peristiwa

Puan Maharani soal Tuntutan Ojol: DPR Sedang Cari Win-win Solution, Jangan Ada Pihak yang Dirugikan

Kompas.tv - 20 Mei 2025, 14:45 WIB
puan-maharani-soal-tuntutan-ojol-dpr-sedang-cari-win-win-solution-jangan-ada-pihak-yang-dirugikan
Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan Komisi V DPR RI tengah mencari win-win solution atau jalan tengah untuk tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang menginginkan potongan tarif aplikasi tidak lebih dari 10 persen.

“Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik, bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah,” kata Puan, merespons tuntutan pengemudi ojol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Oleh karena itu, Puan mengatakan, tidak hanya akan mengakomodir tuntutan dari pengemudi ojek online tetapi juga Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Kementerian Kebudayaan Tidak Buru-buru Tulis Ulang Sejarah Indonesia: Hati-hati

“Kita tentu saja akan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dari kedua belah pihak,” ucap dia, mengutip laporan jurnalis KompasTV..

“Jadi dari komisi V, dari komisi IX, bahkan komisi I juga menindaklanjuti hal tersebut. Jadi apa yang terbaik buat kedua belah pihak, kita akan menindaklanjuti sehingga ada win-win solution,” lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, pengemudi ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia berencana menggelar aksi besar-besaran hari ini di tiga titik di Jakarta. Antara lain, Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, salah satu tuntutan mereka adalah penurunan potongan biaya aplikasi.

Baca Juga: Projo Pastikan Budi Arie Siap Bersaksi di Persidangan Kasus Judol: Sebagai Warga Negara yang Baik

Dia mengatakan pemotongan biaya oleh aplikator telah lama menimbulkan keresahan pengemudi ojol. Dia menambahkan, aplikator diduga tidak mematuhi aturan pemerintah terkait potongan maksimal 20 persen.

“Kita meminta taati saja regulasi yang ada, tapi malah kami makin ditekan. Sekarang kami menuntut menjadi 10 persen,” ujar Igun.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x