JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri akan melakukam gelar perkara terkait perkara dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada pekan ini.
Hal ini dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," jelas Trunoyudo, Selasa (20/5/2025), via Tribratanews.
Ia mengatakan, hasil proses penyelidikan akan disampaikan pihaknya secara terbuka dan transparan. Selain itu, masyarakat diminta mempercayai dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri.
Brigjen Trunoyudo juga menyatakan, proses penyelidikan terhadap kasus ini masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Ambil Kembali Ijazahnya di Bareskrim, Begini Penampakannya
Adapun hari ini, Selasa, 20 Mei, pagi tadi Bareskrim telah mengundang Jokowi untuk mengklarifikasi ijazahnya dan Jokowi memenuhi undangan tersebut.
Dilansir Kompas.tv, Jokowi mengaku mendapatkan 22 pertanyaan ketika memenuhi undangan klarifikasi ijazahnya.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, di sekitar itu," paparnya di depan Gedung Bareskrim usai memenuhi klarifikasi, Selasa, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Jokowi juga mengaku dirinya sekaligus mengambil ijazah yang beberapa saat lalu diserahkan ke Bareskrim untuk keperluan penyelidikan.
Namun, saat awak media meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya karena sudah dibawa, dia menanggapinya dengan tertawa.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," katanya.
Ia mengatakan lembaga yang paling kompeten untuk memintanya menunjukkan ijazah adalah pengadilan.
Adapun pemanggilan Jokowi ke Bareskrim hari ini, dikonfirmasi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, terkait dengan laporan dugaan adanya penggunaan ijazah palsu oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Itu yang (menjadi) objek laporan pengaduan mereka," terangnya dalam kesempatan sama.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Tribratanews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.