JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menunjukkan ijazahnya ketika diminta pengadilan.
Hal ini disampaikannya saat awak media memintanya menunjukkan ijazah yang baru saja diambilnya kembali dari Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi undangan klarifikasi sebagai pihak yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi di Gedung Bareskrim, Selasa, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia mengatakan lembaga yang paling kompeten untuk memintanya menunjukkan ijazah adalah pengadilan.
Mantan gubernur Jakarta itu mengaku mendapat 22 pertanyaan ketika dimintai klarifikasi oleh Bareskrim.
Baca Juga: Penuhi Undangan Klarifikasi Bareskrim, Jokowi Mengaku Dapat 22 Pertanyaan
"Sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, di sekitar itu," jelasnya mengenai 22 pertanyaan tersebut.
Ketika ditanya mengenai hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazahnya, Jokowi menjawab, "Nanti ditanyakan ke Bareskrim."
Dia juga menanggapi ketika ada awak media yang menanyakan responsnya terhadap anjuran PDIP agar dirinya menunjukkan saja ijazahnya kepada publik sehingga polemik ini bisa selesai.
"Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya, saya kasihan, tapi ini kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tuturnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.