JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025).
Dipantau dari Breaking News KompasTV, Jokowi tampak hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 9.43 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat, celana panjang, dan peci hitam.
Jokowi yang hadir didampingi kuasa hukumnya, di antaranya Yakup Hasibuan, tersenyum kepada awak media, kemudian langsung masuk ke Gedung Bareskrim.
Ia tidak memberikan banyak komentar kepada awak media yang menunggu di depan Gedung Bareskrim.
"Nanti ya," katanya kepada awak media.
Baca Juga: Jokowi Diundang Bareskrim untuk Klarifikasi Ijazah Hari Ini, Dirtipidum: Terkonfirmasi Hadir
Diberitakan Kompas.tv, undangan klarifikasi untuk Jokowi ini dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini, dan sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” terang Djuhandhani di Jakarta, Selasa, via Antara.
Sebelumnya, Yakup mengatakan Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
“Agenda hari ini itu hanya kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi, itu aja agendanya hari ini,” papar Yakup di Bareskrim Polri pada 9 Mei lalu, dilansir Kompas.tv.
Ia mengatakan ijazah tersebut dibawa langsung oleh ipar Jokowi. Menurut Yakup, Jokowi menunjuk perwakilan karena dokumen tersebut tidak mungkin dikirim melalui kurir.
“Karena tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pakai kurir kan, jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya,” ujarnya.
Baca Juga: Kader PSI Dian Sandi Ungkap soal Pemeriksaan Polisi Terkait Unggahan Ijazah Jokowi
Sementara menurut Djuhandhani pada 8 Mei lalu, proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri terhadap kasus ini telah mencapai 90 persen.
"Proses penyelidikan yang kita lakukan adalah di persentase kita sudah 90 persen, 10 persennya adalah uji lab," ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di Polresta Solo, dikutip dari tayangan Kompas Siang KompasTV.
Untuk mendalami kasus ini, ia menyebut, pihaknya melakukan pengujian terhadap foto maupun lembaran ijazah yang didalilkan.
Mantan Dirreskrrimum Polda Jawa Tengah itu menjelaskan, pihaknya mengupayakan pembuktian dokumen ijazah secara ilmiah atau scientific melalui uji lab dengan sejumlah dokumen pembanding.
"Untuk pembanding ada sekitar tujuh pembanding, itu yang terkait dengan ijazah SMA maupun kuliah," terangnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.