JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan koordinasi integrasi data putusan antara Direktori Putusan, JDIH Mahkamah Agung, dan JDIH Nasional.
MA terus berkomitmen mengembangkan inovasi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Melalui JDIH, MA mendorong terbentuknya sistem informasi hukum yang terbuka, terstandar, dan mudah diakses oleh publik.
Integrasi salinan putusan ini mencakup sejumlah kategori penting, seperti yurisprudensi hingga putusan pengujian materiil yang dikabulkan di tingkat Mahkamah Agung. Integrasi ini menjadi bentuk sinergi antara anggota JDIH pusat dan daerah, guna memastikan seluruh produk hukum pemerintah dapat diakses dalam satu sistem yang terpadu.
Langkah ini mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dengan adanya integrasi tersebut, Mahkamah Agung berharap penyampaian informasi hukum bisa semakin optimal, efisien, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
#manews #jdih #koordinasi
Baca Juga: [FULL] Fakta Budi Arie di Dakwaan Kasus Judi Online: Bantah Lindungi-Siap Jadi Saksi di Pengadilan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.