JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta agar usulan pendanaan partai politik (parpol) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak ditafsirkan untuk kepentingan elite partai.
“Ini untuk menyehatkan partai politik. Tapi itu tadi harus jelas tentang besaran, alokasinya, pertanggungjawaban, pengaturan seperti apa,” ujar Bima di Jakarta, Senin (19/5/2025).
“Artinya jangan ditafsirkan bahwa ini kemudian digunakan oleh kepentingan pengurus partai atau elite partai. Tidak. Uang ini harus sampai manfaatnya bagi warga, bagi rakyat, bagi pendidikan politik,” lanjutnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Claudia Carla dan Julian.
Atas dasar itu, Bima menegaskan, jika pendanaan parpol bersumber dari APBN diterapkan maka informasi mengenai alokasinya harus jelas.
Di samping itu, dia mengatakan pendanaan untuk parpol perlu diawasi berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Wamendagri Sebut Pendanaan Parpol oleh APBN Harus Dipahami Utuh: Lihat Studi Banyak Negara
“Catatannya harus dirinci dengan alokasi yang jelas untuk apa dan tentu pendanaan ini harus sama-sama diawasi nanti. Besarannya berapa, alokasinya untuk apa, oleh semua, oleh KPK, oleh masyarakat, teman-teman,” ujar Bima.
Namun terlepas dari itu, Bima menekankan, usulan pendanaan parpol dari APBN harus dipahami secara utuh dan melihat studi di banyak negara.
“Begini, masalah pembiayaan politik ini harus dipahami secara utuh. Tidak boleh sepotong-sepotong dan kita harus melihat studi di banyak negara. Ada model pembiayaan oleh swasta, seperti misalnya di Amerika, itu terbuka sekali, donasinya besar sekali. Ya politiknya menjadi liberal dan ada kecenderungan pemilik modal yang menentukan,” ucap Bima.
“Tetapi beberapa negara di Eropa ini mengandung sistem pendanaan oleh negara. Artinya apa, ada negara yang memberikan bantuan bagi partai politik sehingga partai politik bisa melakukan fungsinya. Tapi catatannya tentu harus dirinya dengan transparansi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar parpol mendapat dana yang bersumber dari APBN.
Baca Juga: Analisa Alasan Pejabat Daerah Korupsi, Sistem Pengawasan yang Lemah Hingga Biaya Politik Tinggi
Fitroh menilai hal itu bisa mencegah kasus-kasus korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," katanya dalam webinar, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, penyebab utama korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik di tingkat desa hingga presiden. Seseorang yang mengikuti kontestasi politik memerlukan modal besar.
Oleh karenanya, kata dia, tidak menutup kemungkinan mereka memiliki pemodal untuk membiayai kontestasi politik.
"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi,” ujar Fitroh.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.