Kompas TV nasional peristiwa

Wamendagri Sebut Pendanaan Parpol oleh APBN Harus Dipahami Utuh: Lihat Studi Banyak Negara

Kompas.tv - 20 Mei 2025, 07:53 WIB
wamendagri-sebut-pendanaan-parpol-oleh-apbn-harus-dipahami-utuh-lihat-studi-banyak-negara
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (3/3/2025). (Sumber: Fath Putra Mulya/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto minta pembahasan soal pendanaan partai politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dipahami secara utuh dan melihat studi di banyak negara.

“Begini, masalah pembiayaan politik ini harus dipahami secara utuh. Tidak boleh sepotong-sepotong dan kita harus melihat studi di banyak negara,” kata Bima, Senin (19/5/2025).

Ia kemudian menuturkan tentang bagaimana model pendanaan parpol yang berasal dari swasta dan oleh negara. 

“Ada model pembiayaan oleh swasta, seperti misalnya di Amerika, itu terbuka sekali, donasinya besar sekali. Ya politiknya menjadi liberal dan ada kecenderungan pemilik modal yang menentukan,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Menkes Budi Respons Keprihatinan Guru Besar FKUI: Kemenkes Selalu Membuka Diri

“Tetapi beberapa negara di Eropa ini mengandung sistem pendanaan oleh negara. Artinya apa, ada negara yang memberikan bantuan bagi partai politik sehingga partai politik bisa melakukan fungsinya. Tapi catatannya tentu harus dirinya dengan transparansi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Bima Arya menekankan, jika pendanaan parpol bersumber dari APBN maka catatan alokasinya harus jelas peruntukkannya. Selain itu, Bima menegaskan, perlu ada pengawasan bersama soal pendanaan untuk parpol.

“Catatannya harus dirinci dengan alokasi yang jelas untuk apa dan tentu pendanaan ini harus sama-sama diawasi nanti. Besarannya berapa, alokasinya untuk apa, oleh semua, oleh KPK, oleh masyarakat, teman-teman,” ujar dia.

Di samping itu, Bima menyampaikan mekanisme pendanaan terhadap parpol perlu dibenahi dan diatu lebih tegas oleh negara. Hal tersebut, kata Bima, disampaikan berdasarkan usulan dari banyak pihak dan akademisi.

Baca Juga: Ratusan Guru Besar FKUI Kecewa dengan Kebijakan Menkes: Berisiko Turunkan Mutu Dokter

“Mekanisme pendanaan ini harus dibenahi dan harus diatur yang lebih tegas (oleh) negara, itu kontribusi seperti apa, kira-kira begitu. Jadi ini untuk menyehatkan partai politik. Tapi itu tadi harus jelas tentang besaran, alokasinya, pertanggung jawaban, pengaturan seperti apa,” ujar Wamendagri.

“Artinya jangan ditafsirkan bahwa ini kemudian digunakan oleh kepentingan pengurus partai atau elit partai. Tidak. Uang ini harus nyampai manfaatnya bagi warga, bagi rakyat, bagi pendidikan politik,” lanjut Bima Arya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x