JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Listyo Sigit memastikan proses penanganan perkara tersebut masih berjalan sebagaimana mestinya.
"Jelas proses berjalan," kata Kapolri dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025), seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Soal Kasus Ijazah Jokowi, Susno: Sangat Mudah, Kecuali Permintaannya untuk Film Panjang/Pendek
Ia pun meminta publik untuk menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Perkembangannya diikuti saja," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi melaporkan terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4) lalu.
Dalam laporan tersebut, terdapat lima orang yang dilaporkan Jokowi, mereka berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Berdasarkan keterangan Jokowi, pelaporan itu bukanlah bentuk kriminalisasi.
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan, langkah itu diambil karena pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah miliknya telah merendahkan martabatnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.