JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pemerintah ingin memberantas premanisme, bukan organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Yang dikejar oleh pemerintah itu adalah aksi premanisme, terutama yang mengganggu, awalnya ini ya, yang mengganggu proses bisnis, jadi investor takut masuk ke kita," tegasnya dalam diskusi Double Check di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia menambahkan, pemerintah bertujuan menghilangkan aksi premanisme yang berpotensi menghambat masuknya investor atau orang yang ingin berusaha di Indonesia karena adanya biaya dan beban tambahan akibat ulah premanisme.
"Jadi kalau pertanyaannya kenapa tidak menyentuh ormas, yang ingin diatasi dan dihilangkan oleh pemerintah adalah aksi premanisme, tindakan premanisme, mau dia individual, mau dia berorganisasi," tegas Hasan.
Ia lantas mengatakan pemerintah sedang membentuk tim khusus untuk mengatasi premanisme.
"Ini bagian dari upaya kita bersama sebagai sebuah bangsa untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam berusaha supaya investasi masuk di sini," tutur Hasan.
Baca Juga: Sekjen GRIB Jaya: Alhamdulillah Satgas Premanisme Bantu Kami Bersih-Bersih Diri
Ia mengatakan, dengan masuknya investor atau orang yang ingin berusaha di Indonesia, diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Kalau lapangan kerja bisa terbuka, yang tadinya enggak kerja dan berusaha untuk jadi preman dan malak-malak, siapa tahu tertarik untuk atau bisa diarahkan untuk bisa bekerja dengan resmi," tambahnya.
Dilansir Kompas.tv, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto resah dengan keberadaan ormas yang berlaku seperti preman, dan menghambat investasi.
"Presiden, pemerintah, betul-betul resah, beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri untuk mencari jalan keluar terhadap, terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim usaha dan mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat," papar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025, dikutip dari video YouTube KompasTV.
Ia menambahkan, apabila ditemukan tindak-tindak pidana, pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelanggar.
"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, tidak menutup kemungkinan juga, kan harus kita evaluasi," tambahnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.