SOLO, KOMPAS.TV - Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Muhammad Taufiq, dilaporkan ke Mapolresta Solo.
Taufiq dilaporkan oleh sesama pengacara, Asri Purwanti, terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Asri Purwanti, pengacara yang dulu melaporkan kuasa hukum penggugat ijazah Jokowi ke Polres Sukoharjo, kini melaporkan Muhammad Taufiq.
Asri melaporkan Taufiq dengan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial. Menurut Asri, laporan itu dibuat untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi: Sudah Ada 24 Saksi Diperiksa
#ijazah #jokowi #ijazahjokowi #roysuryo
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.