JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo menjelaskan soal dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku oleh kader PDIP ke publik. Arif mengaku tak pernah memberikan sprinlidik kepada siapa pun.
Penjelasan itu disampaikan Arif saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Video editor: Vila Randita
#sidanghasto #harunmasiku #kpk
Baca Juga: [FULL] Respons Hasto Disebut Aktor Intelektual di Kasus Harun Masiku
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.