JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya mengantongi sejumlah barang bukti terkait laporan Presiden ke-13 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, salah satu barang bukti yang dimaksud yakni falshdisk.
"Saat membuat laporan, hingga saat ini, ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain satu buah flashdisk," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: Roy Suryo & Tifa Buka Suara Setelah Diperiksa Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Menurut penjelasannya, flashdisk tersebut berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X.
Selain falshdisk, pihaknya juga telah menerima barang bukti dokumen berupa fotokopi ijazah.
"Kemudian ada beberapa dokumen, fotocopy ijazah, print out legalisir, dan juga ada fotocopy cover dari skripsi dan lembar pengesahan," jelasnya.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut kini tengah didalami oleh tim penyidik dalam tahap penyelidikan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan dalam kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 24 orang.
"Sampai dengan hari ini (Kamis) setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi melaporkan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (30/4) lalu.
Dalam laporan tersebut, terdapat lima orang yang dilaporkan Jokowi, mereka berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Berdasarkan keterangan Jokowi, memutuskan untuk menempuh jalur hukum, agar permasalahan ihwal tuduhan ijazah palsu menjadi jelas.
"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, urusan tuduhan ijazah palsu," kata Jokowi, Rabu (30/4).
"Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," sambungnya.
Baca Juga: Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat: Siap Adu Data dan Fakta!
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.