JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
Roy Suryo mengaku dalam pemeriksaan tersebut dirinya ditanya penyidik seputar riwayat hidupnya.
"Banyak (yang didalami penyidik), soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA, ada ijazah sesuai ya," kata Roy Suryo usai pemeriksaan, Kamis (15/5/2025).
"Kemudian S1 UGM (Universitas Gadjah Mada) asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua," imbuhnya, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Diperiksa soal Laporan Jokowi, Roy Suryo Mengaku Ada Pertanyaan yang Tak Dijawab, Ini Alasannya
Ia juga menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami soal profesinya saat ini dan perjalanan hidupnya.
Kepada penyidik, Roy Suryo menjelaskan dirinya berprofesi sebagai konsultan telematika dan multimedia.
"Kemudian, saya diminta menjelaskan, apa itu telematika. Telematika adalah telekomunikasi, media, dan informatika, untuk bisa menganalisis, jadi, saya scientists ya, menganalisis secara independen segala hal yang berbau dengan suara, foto, video, dan lain sebagainya," jelasnya.
Terkait perjalanan hidupnya, Roy Suryo pun menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya sempat menjadi dosen dan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Saya juga sempat masuk sebagai anggota DPR Komisi I, komisi yang menangani UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan lain sebagainya," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menerangkan ke penyidik dirinya sempat menjadi Menpora periode 2013-2014, dan saat ini menjadi konsultan independen.
"Selaku konsultan independen, saya berhak melakukan apa yang menjadi tugas saya dan saya berhak menyampaikan kepada masyarakat sepanjang ilmu pengetahuan dan menjadi keterbukaan informasi publik. Itu saja yang ditanyakan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut dalam pemeriksaan tersebut dirinya turut ditanya penyidik terkait beberapa video.
Namun, ia mengaku keberatan untuk menjawab hal tersebut, pasalnya tidak sesuai surat laporan.
"Jadi, kalau selama tidak ada itu, jadi locus dan tempus tidak sama dengan apa yang pada surat undangan, ya sudah, itu tidak perlu dijawab," tegasnya.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Tak Ada Namanya Dalam Undangan Klarifikasi Soal Kasus Ijazah Jokowi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.