JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun angkat bicara terkait pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Refly Harun menyebut bahwa Jokowi harus menyelesaikan dulu terkait gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta.
"Persoalannya adalah Jokowi menghindar dari peradilan tersebut," ujar Refly.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Berlanjut, Pakar Hukum Beberkan Potensi Penyelesaian Hukum dan Kasus Serupa
#roysuryo #jokowi #reflyharun
Produser: Ikbal Maulana
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.