JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Advokat Indonesia memenuhi panggilan pemeriksaan polisi, Selasa (13/05) siang kemarin. Pemanggilan ini terkait pelaporan balik Peradi atas tudingan Roy Suryo soal ijazah palsu milik Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Peradi Bersatu mengaku membawa 16 item barang bukti yang diyakini bisa menunjukkan keaslian ijazah Jokowi.
Ade Darmawan juga mengatakan perbuatan Roy Suryo terhadap Jokowi sudah di luar batas.
Penyidik Polda Metro Jaya hari ini akan memanggil dan memeriksa Roy Suryo terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Pemeriksaan Roy Suryo ini dilakukan setelah memeriksa saksi pelapor dan menerima bukti-bukti. Roy kali ini diperiksa sebagai saksi terlapor.
Selain Roy Suryo, polisi juga akan memeriksa Tifa Fauziah dan Rismon Sianipar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Ijazah Jokowi Seret Rektor dan Dosen UGM ke Meja Hijau: Digugat Karena Apa?
#ijazah #jokowi #roysuryo #polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.