JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Ian Iskandar membantah tuduhan yang ditujukan kepada Firli Bahuri membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus mantan kader PDIP Harun Masiku.
"Ya bohong dan fitnah," kata Ian menanggapi tuduhan itu, Selasa (13/5/2025), mengutip Kompas.com.
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023 Firli Bahuri itu menjelaskan alasan pernyataannya.
"Pak FB (Firli Bahuri) pada saat OTT KPK tanggal 8 Januari tidak berada di Jakarta, tapi lagi di Surabaya. Pada saat ekspose OTT pun beliau tidak berada di tempat, bagaimana mungkin dianggap membocorkan OTT," paparnya.
Ia lantas menambahkan, pihaknya akan memberikan keterangan terkait dengan OTT Harun Masiku dengan mengundang media untuk memperjelas duduk perkara.
Baca Juga: MAKI: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Perlu Hadir di Sidang Hasto untuk Dikonfirmasi Keterangan Rossa
Dilansir KompasTV, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Jumat (9/5/2025) lalu.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Rossa sempat menyebut nama Firli Bahuri yang merupakan mantan pimpinan KPK.
"Secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait dengan adanya OTT," katanya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat.
Rossa mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut dari Kasatgasnya dan informasi yang dibagikan di dalam grup.
Rossa lantas menambahkan, dirinya pada saat itu mempertanyakan keputusan pimpinan KPK.
"Sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait dengan adanya OTT," cetusnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.