JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyambut baik dengan adanya penguatan pengamanan dari personel TNI di Kejaksaan termasuk Kejati Kepri.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf menuturkan, kebijakan pusat yang berlaku serentak untuk semua kejaksaan.
“Benar (pengamanan) berlaku di seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia,” kata Yusnar dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kapuspen TNI Sebut Dukungan Pengamanan Kejaksaan Bagian dari Kerja Sama Resmi, Ada Nota Kesepahaman
Merki demikian ia tak menjelaskan lebih rinci terkait pengamanan tersebut seperti jumlah TNI yang dikerahkan di Kejari Kepri.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuka pembicaraan terkait kebijakan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan, penguatan pengamanan prajurit TNI ke sejumlah kantor Kejaksaan di Indonesia tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara dua institusi negara.
Keterlibatan TNI ini merupakan bentuk dukungan terhadap tugas-tugas Kejaksaan.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Panglima TNI Cabut Pengerahan untuk Pengamanan Kejati-Kejari, Ini Alasannya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.