Kompas TV nasional hukum

Analisa Pakar Hukum soal Pembuktian Keaslian Ijazah Jokowi di Pengadilan, Cukup Uji Forensik?

Kompas.tv - 11 Mei 2025, 19:03 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menjelaskan terkait pembuktian keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di pengadilan.

Kata Hibnu pembuktian keaslian ijazah Jokowi selain keterangan saksi harus juga diperkuat lewat uji forensik dari kedua belah pihak.

“Hasil ini (forensik) yang akan dikeluarkan oleh Bareskrim. Tapi pertanyaannya apakah hasil Bareskrim itu satu-satunya yang bias diterima, oh tidak. Nanti seandainya Bang Roy tidak sepakat, ada pembandingan. Ini yang disebut kontra suatu pembuktian,” ujar Hibnu, Sabtu (10/5/2025).

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan bahwa kejernihan hakim sangat menentukan terkait hasil forensik tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Rektor, Dekan hingga Dosen Pembimbing UGM Digugat

#jokowi #ijazahpalsu #ijazahjokowi

Video Editor: Galih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x