JAKARTA, KOMPAS.TV – Kadispen TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan bahwa pemecatan telah dilakukan kepada Satria Arta Kumbara setelah mengikuti operasi militer di Rusia.
“Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan,” ujar Wira dilansir dari Antara pada Minggu (11/5/2025)
Satria telah meninggalkan tugas sejak 13 Juni 2022 dan dinyatakan melakukan desersi.
Pemecatan resmi dilakukan melalui sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta berdasarkan putusan in absentia pada 6 april 2023.
Sebelumnya, akun @zstorm689 mengunggah sejumlah foto yang menunjukkan seorang pria mengenakan seragam berbeda, yakni seragam TNI AL dan seragam militer Rusia.
#rusia #militer #marinir
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.