KOMPAS.TV - Seorang advokat sekaligus pengamat sosial bernama Komardin melayangkan gugatan perdata terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sejumlah pejabat kampus, terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Gugatan perdata tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman. Sejumlah pihak yang ikut digugat, mulai dari Rektor UGM, empat orang Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, hingga dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo.
Komardin melayangkan gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan proses pengesahan ijazah Presiden Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
#ugm #ijazah #jokowi #roysuryo
Baca Juga: Terbaru! Kondisi Lalin di Simpang Gadong per Minggu 11 Mei 2025, Begini Keterangan Polisi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.