YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam periode 2019–2024 yang juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud MD mengomentari langkah UGM yang tidak memperlihatkan ijazah asli dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"UGM boleh hadir dipanggil di pengadilan. Kalau cuma didatangi orang, 'saya minta ijazahnya, saya minta skripsinya', untuk apa?" ujar Mahfud saat memberikan sambutan dalam seminar yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada Kamis, (24/4/2025).
"Kalau saya, enggak boleh. Sudah benar itu UGM," pungkas Mahfud.
Hal tersebut, diungkapkan Mahfud terkait polemik tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Mahfud MD Bicara Geger Ijazah Jokowi: Tak Berakibat pada Ketatanegaraan, Jangan Terlalu Ngelantur!
#mahfud #jokowi #ijazah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.