JAKARTA, KOMPAS.TV - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad).
"Telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Dengan pembatalan ini, Letjen Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Dalam keputusan sebelumnya, putra Try Sutrisno itu akan digantikan Laksda TNI Hersan yang menjabat Pangkoarmada III.
Sementara posisi Hersan akan digantikan Laksda Krisno Utama yang saat ini menjabat Pangkolinlamil.
Namun, dengan keputusan terbaru Panglima TNI ini, pergeseran jabatan tersebut batal.
Selain ketiga perwira tinggi tersebut, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatan, yakni Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Bekas Ajudan Jokowi Laksda Hersan, Gantikan Anak Try Sutrisno
Mengenai batalnya mutasi Letjen Kunto ini, TNI menegaskan tidak adanya keterkaitan dengan Try Sutrisno.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya," tegas Kristomei dalam konferensi pers daring, Jumat malam, dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan Try Sutrisno merupakan purnawirawan sehingga tidak terkait dengan aktivitas TNI.
Selain itu, Kristomei menyatakan, saat ini mutasi tersebut statusnya ditangguhkan, bukan dibatalkan permanen.
Ia menyatakan terbuka kemungkinan mutasi serupa muncul kembali dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang akan datang.
“Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika,” katanya.
Baca Juga: TNI Mutasi 237 Perwira Tinggi, Danlanud Halim Perdanakusuma hingga Pangkogabwilhan I Diganti
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.