KOMPAS.TV - Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dikenai status tahanan kota. Dirut JakTV ditetapkan tersangka dugaan perintangan penyidikan atas sejumlah kasus di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut alasan peralihan status tersangka jadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Tersangka diwajibkan lapor satu kali dalam satu minggu.
Harli menambahkan, istri dari Tian Bahtiar juga menjadi jaminan dalam pengalihan tahanan tersangka kasus perintangan penyidikan perkara impor gula dan perkara timah.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Terkait Kontrak Storage
#jaktv #kejagung #tianbahtiar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.