Kompas TV nasional politik

Sederet Respons Pakar Hukum dan Pengamat Soal Desakan Copot Wapres Gibran

Kompas.tv - 28 April 2025, 20:26 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

KOMPAS.TV - Desakan pergantian wakil presiden mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 poin utama usulan mengenai kebijakan negara.

Salah satu poinnya adalah meminta MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyebut usulan pemberhentian wakil presiden tidak sesuai dengan konstitusi. Seharusnya usulan ini diajukan oleh DPR terlebih dahulu sebelum diuji Mahkamah Konstitusi, bukan diajukan langsung ke MPR.

Tak hanya tidak sesuai dengan konstitusi, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menilai desakan mundur wakil presiden ini terasa berlebihan, karena Presiden Prabowo dan Wapres Gibran adalah satu kesatuan.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Proses Pemakzulan Wapres Berdasarkan Aturan: Usulkan ke DPR

#wapres #gibran #copotwapresgibran #pemerintah #presiden

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x