JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama (Kemenag) melepas 342 petugas haji ke Tanah Suci, untuk bertugas melayani jemaah haji. Mereka akan ditempatkan di daerah kerja Madinah dan Bandara. Para petugas haji ini akan bertugas selama kurang lebih 70 hari.
Pelepasan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4).
Kepada petugas haji, Hilman Latief menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto, bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus lebih baik.
"Kami menentukan bahwa Anda adalah peserta terbaik untuk petugas haji tahun ini. Andai kuota petugas haji tidak bertambah, maka Anda akan melayani 200.000 lebih jemaah dibantu tenaga pendukung di Tanah Suci. Alhamdulilah, setelah berkomunikasi intensif dengan PemerintahArab Saudi, kuota petugas ditambah sesuai keinginan kita," kata Hilman dalam keterangan resminya, Senin.
Baca Juga: Arab Saudi Ingatkan Indonesia Soal Larangan Haji dengan Visa Non-Haji
Hilman juga memberikan tiga pesan kepada petugas haji. Pertama, seluruh petugas harus berdedikasi melayani jemaah, bukan untuk memenuhi dahaga spiritual masing-masing.
Kedua, tetap menjaga kesehatan. Seluruh petugas harus dalam kondisi prima melayani jemaah dengan menjaga kesehatan masing-masing.
"Ketiga, menjaga nama baik Indonesia. Anda adalah duta bangsa yang akan dilihat dunia, Anda adalah representasi Kementerian/Lembaga, dan institusi masing-masing. Mereka berharap betul kepada bapak ibu semua agar menjalankan amanat dan tugas sebaik mungkin melayani jemaah," tuturnya.
"Lembaga yang merekomendasikan anda, maka anda mewakili pemerintah, tidak membawa bendera masing-masing. Ini akan menjadi amal kebajikan bapak ibu semua," tambahnya.
Baca Juga: Sederet Cerita Unik Calon Haji: Nabung Seribu Selama 39 Tahun hingga Sosok Jemaah Tertua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.