Kompas TV nasional hukum

Gugatan Ijazah SMA Jokowi Masuki Tahap Mediasi, Humas PN Solo: Guru Besar UNS Jadi Hakim Mediator

Kompas.tv - 27 April 2025, 22:56 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

SOLO, KOMPAS.TV - Sengketa gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Kota Solo, berlanjut ke proses mediasi. Nantinya mediasi akan dipimpin hakim mediator yang telah ditetapkan pengadilan.

Mediasi ini rencananya akan digelar pada Rabu, 30 April 2025.

PN Kota Solo telah menetapkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Adi Sulistiyono, sebagai hakim mediator perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Humas Pengadilan Negeri, Bambang Ariyanto, menegaskan, mediator akan hadir sesuai perintah pengadilan.

Mediasi akan berjalan dengan tenggat waktu tiga puluh hari. Apabila tidak mencapai kesepakatan, maka sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Baca Juga: Isu "Matahari Kembar" di Indonesia, Adi Prayitno : Kabinet Hari ini Hampir Separuhnya "Jokowi’s Man"

#ijazahjokowi #jokowi #uns 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x