JAKARTA, KOMPAS TV - Seruan sejumlah purnawirawan TNI untuk memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden atau wapres dinilai sebagai drama politik yang harusnya tak perlu terjadi.
Pengamat hukum dan politik Pieter C. Zulkifli menyebut, tudingan adanya pelanggaran administratif dalam proses pencalonan Gibran juga dianggap lebih bermuatan politis ketimbang yuridis.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengaku heran dengan maraknya kegaduhan politik di ruang publik akhir-akhir ini. Menurutnya, alih-alih membawa pencerahan, langkah tersebut justru memperkeruh suasana dan memperdalam perpecahan.
Baca Juga: Respons Surya Paloh Soal Forum Purnawirawan TNI Desak Wapres Gibran Diganti
"Dalih yang digunakan pun tampak dipaksakan, pelanggaran administratif dalam proses pencalonan," kata Pieter dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Ia menegaskan pentingnya menegakkan etika dan hukum dalam kontestasi politik. Namun, jika sebuah gugatan kehilangan proporsinya dan terkesan mengada-ada, maka yang muncul bukan keadilan, melainkan kegaduhan.
"Kita justru patut bertanya, untuk siapa sebenarnya tuntutan ini diajukan?" ujar Pieter.
Ia juga menyoroti keterlibatan sekelompok purnawirawan TNI yang seharusnya menjadi teladan ketenangan dan kebijaksanaan, tapi justru ikut dalam pusaran tuntutan terhadap Gibran.
"Di saat negeri ini membutuhkan ketenangan dan arah yang jelas, justru mereka yang harusnya jadi sosok panutan memilih menabuh genderang kegaduhan," ujarnya.
Ia mengatakan, TNI sebagai institusi resmi telah menetapkan sikap netral dalam politik praktis. Oleh karena itu, keterlibatan purnawirawan yang masih memiliki jejaring kuat di tubuh militer dalam gerakan semacam ini bisa memunculkan persepsi buruk.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.