JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir pribadi kader PDIP Saeful Bahri, Ilham Yulianto, mengaku mendapat perintah untuk menyerahkan uang Rp 400 juta kepada mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina.
Hal itu disampaikan Ilham Yulianto saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
"Ada instruksi dari Pak Saeful kalau itu suruh masukin uang ke amplop, berapa lembar, jelasnya saya lupa, apakah 11 lembar atau 22 lembar, saya lupa," kata Ilham saat memberikan kesaksian.
Video editor: Joshua
#sidanghasto #saefulbahri #harunmasiku
Baca Juga: Jaksa KPK Putar Rekaman Telepon soal Harun Masiku di Sidang Hasto
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.