Kompas TV nasional peristiwa

Update! Berkas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Banjarmasin

Kompas.tv - 25 April 2025, 09:45 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

KALIMANTAN SELATAN, KOMPAS.TV - Berkas perkara pembunuhan Jurnalis Juwita di Kalimantan Selatan akan resmi dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Jumat (15/5).

Sebelumnya, berkas perkara tersebut telah diperiksa oleh Oditurat Militer III-15 Banjarmasin.

Setelah dinyatakan lengkap, pemberkasan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer Banjarmasin hari ini.

Sementara itu, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah memeriksa sebanyak 11 saksi dan mengumpulkan 46 barang bukti terkait kasus ini.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap Juwita dilakukan secara terencana. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Informasi terkini terkait perkembangan kasus ini simak laporan Jurnalis KompasTV, Nabila Ceva

#jurnalis #pembunuhan #polisi #berkasperkara

Baca Juga: Terang-terangan! Zulkifli Hasan Ungkap PAN akan Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x