Kompas TV nasional hukum

Konfirmasi Kejagung soal Temuan Uang Suap Rp5,5 M Hakim Ali Muhtarom di Jepara Jateng

Kompas.tv - 25 April 2025, 07:50 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Pasca-ditemukannya uang sebesar Rp5,5 miliar yang diduga terkait perkara suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO), suasana di sebuah rumah di Jepara, Jawa Tengah, tampak sepi dan tidak ada aktivitas. Penghuni rumah disebut tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Ketua RT setempat yang sempat dihadirkan tim Kejaksaan Agung sebagai saksi penggeledahan menyebut, penghuni rumah berprofesi sebagai petani, sementara istrinya bekerja sebagai guru.

Namun, keduanya belum tercatat sebagai warga desa karena belum mengurus administrasi kependudukan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka, Hakim Ali Muhtarom yang berlokasi di Jepara, pada 13 April lalu.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, pihak keluarga tersangka turut membantu menunjukkan lokasi penyimpanan uang, yakni di bawah tempat tidur, dalam sebuah koper yang dibalut karung.

Uang yang ditemukan berjumlah 3.600 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp5,5 miliar.

#hakim #suapcpo #kejagung #alimuhtarom

Baca Juga: Potret Ricuh Sidang Hasto Kristiyanto, Satgas PDIP Bentrok dengan Polisi & Tangkap Dugaan Penyusup

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x