JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada Jumat (25/4/2025) besok.
Dilansir laman resmi Kemenag, hingga Rabu (23/4), 211.699 calon haji telah melunasi Bipih reguler.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih Reguler akan berakhir pada 25 April 2025. Hingga hari ini sebanyak 211.699 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota haji reguler dibagi menjadi 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sebenarnya sudah melebihi kuota nasional,” ungkap Zain.
Baca Juga: Tahun Ini Vaksin Polio Wajib untuk Jemaah Haji, Paling Lambat 2-4 Minggu sebelum Berangkat
Meski begitu, dia mengatakan, secara kewilayahan, hingga Rabu, ada tiga provinsi yang kuotanya belum terserap 100 persen.
Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (740 kuota), Gorontalo (21), dan Sumatera Selatan (3).
Zain juga mengungkapkan, masih ada 60 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan 2 kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
Untuk diketahui, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Baca Juga: Tahun Ini Terakhir Urus Haji, Kemenag Siapkan Peralihan ke BPH
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kemenag RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.