JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pengacara yang menggugat ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia diduga memalsukan dokumen saat menempuh pendidikan tinggi.
Surat penetapan tersangka dari Polres Sukoharjo telah diberikan kepada pelapor, Asri Purwanti.
Penetapan tersangka bermula dari laporan Asri yang dilayangkan sejak 16 Oktober 2023. Asri, yang juga seorang pengacara, menyoroti kejanggalan dalam proses perolehan gelar sarjana oknum pengacara berinisial ZM dari Universitas Surakarta (Unsa).
#ijazah #jokowi #pengacara
Baca Juga: Klaim Presiden Prabowo soal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Satu-Satunya di Dunia
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.