KOMPAS.TV - Selebritas Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Aktor berusia 43 tahun itu ditangkap pada Minggu malam, 20 April 2025, saat polisi menggerebek kediamannya di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Saat petugas menggeledah kamar Fachri Albar, ia hanya bisa pasrah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika yang diduga digunakan oleh Fachri.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
#fachrialbar #narkotika
Baca Juga: Data BKN Ungkap 1.967 CPNS 2024 yang Lolos Mengundurkan Diri, Apa Penyebabnya?
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.