JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi akan segera mengambil langkah hukum untuk melaporkan sejumlah pihak yang menuduh ijazahnya palsu.
Keterangan itu disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Selasa (22/4/2025).
“Dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Tentunya terakhir itu pastikan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan,” ucap Yakup di Menteng, Jakarta.
Saat ini, kata dia, pihak Jokowi tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen-dokumen sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.
“Kami juga sudah hampir rampung, sudah di tahap finalisasi,” ujarnya.
Menurut Yakup, sebagai kuasa hukum, timnya telah memberikan analisis, pendapat hukum untuk dipertimbangkan oleh Jokowi.
Baca Juga: Temui Massa TPUA, Jokowi Tolak Tunjukan Ijazah: Tak Ada Kewenangan Mereka Mengatur Saya
Sejauh ini, dia menuturkan, ada 4 orang yang berkemungkinan akan dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
“Ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya. Yang kami yakini juga, yang kami percaya, bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidana di situ,” ucapnya.
“Namun itu kan hanya sementara ya. Mungkin nanti ada perkembangan lanjutan. Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya. Namun persiapan, kami bisa dibilang sudah hampir rampung. Tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Tapi Jangan Difoto
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.