DEPOK, KOMPASTV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan dari 6 tersangka masih ada 4 orang buron yang ikut membakar mobil polisi dan menganiaya anggota Satreskrim Polres Metro Depok.
"Kemudian yang berikutnya THS memiliki peran menghasut warga. Kemudian Saudara MS, ini melawan petugas dan melakukan penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Kemudian yang berikutnya lagi Tersangka VS, ini berperan melempar hebel, melempar hebel ke arah punggung korban Briptu Z, yang mengakibatkan Z ini dirawat di rumah sakit," ungkap Kombes Wira Satya.
Polisi pun memberi waktu 1x24 jam agar segera menyerahkan diri.
"Kami berikan waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri dan apabila tidak, kami dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap para daftar pencarian orang ini," ujar Wira.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#depok #ormas #bakarmobilpolisi
Baca Juga: Kejagung Bongkar Profil-Peran 3 Tersangka Perintangan Penyidikan dalam Kasus Timah hingga Suap Hakim
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.