Kompas TV nasional politik

Ketua Komisi II DPR Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur Siap Sebelum ASN Dipindah ke IKN

Kompas.tv - 22 April 2025, 15:31 WIB
ketua-komisi-ii-dpr-minta-pemerintah-pastikan-infrastruktur-siap-sebelum-asn-dipindah-ke-ikn
Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN) (Sumber: KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda meminta pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum memulai pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“Kita ingin memastikan seluruh infrastruktur yang telah dibangun di IKN, baik perkantoran maupun permukiman ASN bisa segera ditempati,” ujar Rifqinizamy.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Menpan RB Ungkap Alasannya

Politikus Partai Nasdem itu juga menekankan pentingnya kejelasan waktu penyelesaian pembangunan infrastruktur agar pelaksanaan Undang-Undang IKN dapat berjalan selaras dengan proses pemindahan ASN.

“Kita memerlukan kepastian terkait dengan kapan ASN mulai dipindahkan ke IKN. Kepastian ini penting hanya untuk memastikan pelaksanaan UU IKN bisa terlaksana,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan pada 2024.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menurut Rini, peninjauan ulang dilakukan untuk menyesuaikan proses pemindahan dengan strategi pembangunan IKN terbaru agar lebih relevan dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini.

Dalam surat tersebut, kata Rini, pemerintah mengumumkan pemindahan ASN dan kementerian/lembaga yang semula dijadwalkan pada 2024, belum dapat dilaksanakan.

Baca Juga: 31.066 Dosen ASN akan Terima Tunjangan, Menkeu: Total Anggaran yang Disiapkan Rp2,66 Triliun

Salah satu alasan utama adalah masih berlangsungnya penataan organisasi dan tata kerja di beberapa kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih.

"Dan inti surat tersebut adalah pemindahan kementerian, lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," katanya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x