Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua Komisi II DPR Minta Seluruh Praktik Politik Uang di PSU Pilkada Ditindak

Kompas.tv - 22 April 2025, 07:39 WIB
ketua-komisi-ii-dpr-minta-seluruh-praktik-politik-uang-di-psu-pilkada-ditindak
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyesalkan masih maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang baru saja digelar di delapan daerah.

Rifqi meminta seluruh penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar tegas menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan PSU.

“Kami telah meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk betul-betul menegakkan hukum kepemiluan. Jika terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, masif, maka kemudian biarlah proses hukum yang akan menentukan,” kata Rifqinizamy di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: PSU Pilkada 2024 Dibayangi Gugatan ke MK karena Dugaan Politik Uang

Menurut dia, PSU kali ini masih menyisakan banyak persoalan, terutama laporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran.

“PSU nyatanya masih menyisakan banyak laporan ke Bawaslu. Baik terkait dengan politik uang maupun indikasi pelanggaran yang lain,” ujar politikus Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 kembali menuai sorotan setelah muncul dugaan praktik politik uang. Isu ini berpotensi membuka peluang bagi peserta pilkada untuk kembali menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seusai pelaksanaan PSU, tercatat enam daerah mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemungutan suara ulang. Sementara itu, satu daerah menggugat hasil rekapitulasi ulang.

Enam daerah yang menggugat hasil PSU ke MK adalah Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Buru, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca Juga: Angka Partisipasi Tinggi di PSU Pilkada Tasikmalaya, Begini Momen Petugas Gelar Rekapitulasi Suara

Adapun gugatan terkait rekapitulasi ulang diajukan oleh pasangan calon Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga dari Kabupaten Puncak Jaya pada 14 Maret 2025.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan potensi gugatan ke MK muncul karena adanya temuan dugaan politik uang berdasarkan hasil pengawasan pada Jumat malam (18/4/2025) hingga pelaksanaan PSU pada Sabtu (19/4/2025).

"Ada beberapa laporan, kemudian juga baru pagi ini ada, itu tadi malam. Ada dugaan money politic di Kabupaten Serang," ujar Bagja, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari Kompas.com.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x